Komisi II DPRD Kalteng Dorong Perlindungan Hak Adat dan Ketahanan Pangan di Kotim

  • 21 Mei 2026 20:19 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kotawaringin Timur. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu penting menjadi pembahasan utama, mulai dari sektor perkebunan, pertambangan, perlindungan hak masyarakat adat, hingga penguatan ketahanan pangan daerah. Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat industri perkebunan dan pertambangan terbesar di Kalimantan Tengah.

Rombongan Komisi II DPRD Kalteng disambut jajaran teknis Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pertemuan berlangsung dialogis dengan membahas langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk sengketa lahan dan penguatan pengawasan investasi.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menegaskan, percepatan investasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan hak masyarakat adat. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan hak dasar masyarakat lokal yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayah adat mereka.

“Selain persoalan investasi dan hak adat, Komisi II juga menaruh perhatian serius terhadap ketahanan pangan daerah. Optimalisasi sektor pertanian dinilai penting agar daerah tidak terlalu bergantung pada pasokan pangan dari luar wilayah,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menambahkan, potensi pertanian lokal perlu dikembangkan secara maksimal guna mendukung kemandirian pangan masyarakat Kotawaringin Timur. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas investasi dan pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Kalteng juga mendorong sinkronisasi regulasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Harmonisasi aturan dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga iklim investasi yang sehat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan sekitar.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kalteng berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan sektor perkebunan, pertambangan, dan ketahanan pangan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan solusi yang dihasilkan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....