Rakor Evaluasi BSPS 2026, Pemkab Kapuas Tekankan Ketepatan dan Pengawasan Program

  • 15 Mei 2026 12:41 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) Kapuas, menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Rakor evaluasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat, Kantor Bupati Kapuas, Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan rakor dan evaluasi ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Setda Kapuas, Septedi. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas, Yen Hendri Ale, serta instansi terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan evalusasi progres pelaksanaan program BSPS Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan pihak terkait, dalam upaya mendukung peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kapuas.

Program BSPS Tahun 2026 telah tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kapuas. Di antaranya yaitu di kecamatan Basarang, Mantangai, Bataguh, Tamban Catur, Mandau Talawang, Kapuas Hilir, Kapuas Kuala dan wilayah lainnya.

Program BSPS di Kabupaten Kapuas ini terbagi dalam beberapa tahapan pelaksanaan, dengan total raturan unit rumah penerima bantuan. Dalam rakor ini, dilakukan evaluasi status pelaksanaan di lapangan, termasuk inventarisasi, penetapan lokasi, penerbitan berita cara hasil verifikasi, hingga pelaksanaan sosialisasi di dera dan

kelurahan penerima program.

Dalam hal ini, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Setda Kapuas, Septedi, menegaskan pentingnya koordinasi seluruh pihak agar pelaksanaan BSPS berjalan tepat sasaran. Bukan hanya itu, ia juga meminta seluruh pihak terkait turut melakukan pengawasan dan pendampingan di lapangan, guna memastikan progres kegiatan berjalan optimal.

"Program BSPS ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara tepat

sasaran, transparan, dan sesuai aturan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....