Wujudkan Kesejahteraan, Pemkab Kobar Serahkan Insentif Guru Ngaji dan Tokoh Agama

  • 13 Mei 2026 00:00 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyerahkan insentif sekaligus perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan tokoh agama nonmuslim di Aula Kiai Gede, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026 guna memastikan para pejuang keagamaan memiliki jaminan perlindungan risiko kerja yang memadai.

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, hadir langsung untuk memberikan penghargaan atas dedikasi para tokoh agama dalam membina kualitas spiritual masyarakat. Pemerintah daerah terus berupaya mengalokasikan anggaran khusus bagi pekerja sektor informal sebagai bentuk kehadiran negara dalam mendukung peran pemberdayaan masyarakat.

"Pemerintah daerah walaupun masih terbatas, telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk bapak-ibu guru ngaji dan tokoh agama non muslim," ujar Nurhidayah.

Keberadaan guru ngaji dan tokoh agama dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat nilai-nilai toleransi serta menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah. Melalui dukungan finansial ini, diharapkan para penerima manfaat dapat semakin maksimal dalam melaksanakan tugas pembinaan umat tanpa merasa khawatir akan risiko sosial.

"Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat menjadi dukungan bagi bapak-ibu untuk melaksanakan tugas dan peranannya dalam rangka meningkatkan kualitas masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, pemerintah mewajibkan para penerima insentif untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi daerah yang berlaku. Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

"Melalui sosialisasi ini, saya berharap bapak-ibu dapat mengerti dan memahami dengan baik terkait hak dan kewajiban, serta berbagai manfaat program jaminan sosial," kata Nurhidayah.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap sinergi ini dapat memperkuat pembangunan sosial dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis. "Semoga upaya perlindungan sosial ini menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan taraf hidup para tokoh agama yang selama ini menjadi pilar moral bangsa di tingkat lokal," Nurhidayah, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....