Kelurahan di Palangka Raya Dapat Layani Pemberkasan Online Adminduk

  • 12 Mei 2026 16:58 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palangka Raya, Mukhlisin, menjelaskan pelayanan administrasi kependudukan kini dapat dilakukan melalui sistem pemberkasan online berbasis kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, pelayanan tidak harus dilakukan secara terpusat di kantor Dukcapil, melainkan bisa lebih dekat dengan masyarakat melalui petugas di wilayah masing-masing.

Dalam sistem tersebut, warga cukup datang ke kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan, kemudian petugas akan membantu proses input dan pengajuan secara langsung.

"Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat, terutama warga yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat kota. Setelah dokumen diajukan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengambil hasilnya, karena dokumen dapat diambil di kelurahan atau dikirim dalam bentuk file PDF untuk dicetak mandiri," ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026).

Adapun layanan yang dapat diproses meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian, hingga surat pindah. Namun, untuk perekaman KTP elektronik dan identitas kependudukan digital masih harus dilakukan secara langsung.

Sementara itu, salah satu warga, Eko, mengakui pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat ini berjalan dengan mudah dan cepat. Menurutnya, proses pelayanan yang diterapkan sudah cukup membantu masyarakat, terutama dengan adanya sistem berbasis online yang mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.

"Saya berharap pelayanan yang sudah berjalan bagus ini terus dipertahankan, sehingga masyarakat semakin terbantu dan dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dari rumah melalui aplikasi online," ujarnya.

Seperti diketahui, program tersebut mulai dirancang sejak akhir tahun 2020 dan sempat diuji coba di dua kecamatan, yakni Kecamatan Rakumpit dan Kecamatan Bukit Batu. Setelah melalui pengembangan, pada April lalu layanan tersebut telah diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan disertai pelatihan teknis bagi petugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....