BPBPK Kalteng Intensifkan Sosialisasi dan Kesiapsiagaan Ancaman Karhutla
- 02 Mei 2026 18:01 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Menyikapi prediksi BMKG Stasiun Tjilik Riwut Palangka Raya terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring musim kemarau dan fenomena El Nino, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat langkah antisipasi di seluruh wilayah rawan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBPK Kalimantan Tengah, Indra Wiratama, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi diseminasi sejak 9 Maret 2026 bersama instansi terkait, pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman karhutla yang berpotensi menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktivitas sosial maupun ekonomi.
Selain diseminasi, BPBPK juga aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan gambut. Masyarakat diimbau untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan tokoh adat dalam melakukan pembukaan lahan agar tetap terkendali dan terpantau.
Indra menegaskan, pengalaman kebakaran besar tahun 2015 akibat fenomena El Niño kuat menjadi pelajaran penting. Saat itu, kabut asap sempat mengisolasi sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah dan mengganggu transportasi darat, sungai, hingga penerbangan.
BPBPK mencatat wilayah dengan potensi risiko tinggi karhutla berada di kawasan tengah hingga selatan Kalimantan Tengah yang didominasi lahan gambut, seperti Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Sukamara, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat. Dari total 136 kecamatan, sebanyak 84 kecamatan masuk kategori risiko tinggi.
Untuk mempercepat penanganan, BPBPK mendorong pemerintah daerah segera menetapkan status siaga agar dapat mengakses anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk untuk penyediaan sarana prasarana dan operasional personel di lapangan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kejadian kebakaran melalui Pusdalops BPBD Kalimantan Tengah di nomor 0811-525-441 agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. “Penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Indra.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) selama 24 jam, terutama di wilayah pesisir yang masuk kategori zona merah hotspot.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kotawaringin Barat, Andan Santana, menyebut meski hujan sempat turun, kondisi tersebut masih bersifat parsial sehingga beberapa wilayah tetap kering dan rawan terbakar. Salah satu kejadian kebakaran bahkan terjadi di Kelurahan Baru yang diduga akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Wilayah pesisir seperti Kecamatan Kumai, Desa Pugu hingga Sebuai Barat, serta perbatasan Arut Selatan dan Kotawaringin Lama menjadi perhatian khusus. Upaya pencegahan dilakukan dengan memperkuat relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta membatasi akses ke kawasan rawan gambut.
Selain itu, BPBD juga menggencarkan edukasi melalui berbagai media, termasuk kerja sama dengan radio dan pemanfaatan pengeras suara masjid untuk menyampaikan imbauan bahaya karhutla dan konsekuensi hukumnya.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Kalimantan Tengah semakin optimal, serta mampu meminimalkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat dan lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....