Coba Kabur lewat Atap, Petugas Gabungan Amankan ODGJ di Pangkalan Bun
- 07 Apr 2026 00:56 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas Sosial, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan pengamanan ketat terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Aksi pengamanan ini berlangsung di rumah singgah milik Dinas Sosial pada Senin 6 April 2026 malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Petugas terpaksa mengambil tindakan setelah ODGJ tersebut berupaya melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar dan mencoba keluar melalui atap bangunan. Aksi tersebut dinilai sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan pribadi yang bersangkutan maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
Dalam proses penanganan di lokasi, petugas gabungan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk menenangkan ODGJ yang sedang dalam kondisi psikologis tidak stabil. Evakuasi dilakukan secara hati-hati guna menghindari risiko cedera.
Berkat koordinasi lintas instansi yang solid, petugas berhasil mengamankan pria tersebut tanpa adanya korban maupun kerusakan bangunan yang lebih luas. Usai berhasil diturunkan, ODGJ tersebut langsung dipindahkan ke ruang isolasi lain yang dinilai lebih aman guna memudahkan pengawasan intensif oleh petugas medis dan sosial.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau kepada pengelola fasilitas pelayanan sosial agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para penghuni. Ia menekankan pentingnya pengecekan rutin terhadap sarana dan prasarana bangunan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Pengawasan terhadap penghuni perlu ditingkatkan, termasuk memastikan kondisi sarana dan prasarana seperti kamar dan plafon bangunan dalam keadaan aman agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Selain fokus pada penanganan teknis, Syahruni juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa. Dukungan moral dari lingkungan dinilai sangat penting dalam mendukung proses pemulihan pasien secara psikologis.
Pemerintah Kabupaten Kobar berkomitmen untuk terus mensinergikan antar perangkat daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. "Penanganan ODGJ akan tetap dilakukan secara manusiawi dan aman demi menjaga ketertiban umum serta keselamatan warga secara berkelanjutan," ucap Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....