Perkuat PMI, Bupati Kobar dan Menteri KP2MI Teken MoU
- 07 Apr 2026 20:43 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperkuat komitmennya dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, di Jakarta, Selasa 7 Maret 2026.
Bupati Kobar, Nurhidayah menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelindungan terhadap warga Kobar yang bekerja di luar negeri. Kesepakatan antara Pemkab Kobar dengan KP2MI berfokus pada sinergi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, mulai dari tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.
“Melalui MoU ini, kami berharap pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia asal Kobar semakin optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang pekerja, tetapi juga kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh proses migrasi tenaga kerja berjalan sesuai prosedur dan aman bagi masyarakat. “Sinergi dengan pemerintah pusat dan lembaga pendidikan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelindungan yang komprehensif, mulai dari edukasi, pendampingan, hingga pemberdayaan purna PMI,” ucapnya.
Sementara itu, kerja sama dengan Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendikia Medika difokuskan pada pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks pelindungan PMI. Kolaborasi ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten serta meningkatkan literasi masyarakat terkait prosedur dan risiko bekerja di luar negeri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....