Pemkab Kobar Optimalkan Layanan PBG
- 07 Apr 2026 20:30 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi lintas teknis. Rapat tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang membahas terkait optimalisasi layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) maupun izin mendirikan bagunan (IMB).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kobar, Amir Hadi dan turut hadir perwakilan dari bidang Cipta Karya PUPR, Teguh Fitriyadi dan Rony, serta dari bidang penataan ruang, Said Muksin dan Asry. Dalam pertemuan tersebut, Amir Hadi menyampaikan giat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi kita dalam mengoptimalisasikan layanan perizinan PBG secara cepat dan tepat untuk meningkatkan kepuasan masyarakat ditengah efisiensi anggaran.
“Beberapa poin strategis yang perlu kita sepakati diantaranya pemutakhiran retribusi PBG dengan penyelarasan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP), persyaratan dasar wajib, penguatan verifikasi dan teknis lapangan. Selain itu, peningkatan pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki persetujuan hingga bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan”, kata Amir Hadi.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung optimalisasi layanan PBG melalui memperkuat peran dalam aspek teknis serta peningkatan intensitas pengawasan di lapangan. Ia menilai kolaborasi ini dirasa penting, mengingat PBG merupakan salah satu sumber retribusi daerah yang memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kedepannya, diharapkan adanya inovasi-inovasi baru pada layanan perizinan yang mampu memberikan dampak dan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Kabupaten Kobar. Ini sekaligus mewujudkan tata Kelola layanan perizinan PBG yang efektif, efesien, transparan, akuntabel dan berkelanjutan," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....