Targetkan Opini WTP ke-12, Pemkab Kobar Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
- 01 Apr 2026 01:08 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, di Palangka Raya pada Senin, 30 Maret 2026.
Agenda penyerahan LKPD ini dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Prosesi utama ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan fisik dokumen yang menjadi langkah awal dimulainya proses audit rinci oleh tim pemeriksa BPK.
Wakil Bupati Kobar Suyanto menegaskan bahwa seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kobar harus bersiap menghadapi audit terinci. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, terhitung mulai April hingga Mei 2026 mendatang di wilayah Kabupaten Kobar.
Suyanto meminta perhatian serius dari seluruh kepala OPD agar memberikan dukungan penuh dan membangun komunikasi yang transparan dengan tim pemeriksa selama proses audit berlangsung. Hal ini menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan daerah.
"Saya meminta perhatian seluruh kepala OPD agar memberikan kerja sama, dukungan, dan komunikasi yang baik dengan tim BPK selama pemeriksaan berlangsung, sehingga kita dapat mempertahankan opini WTP untuk yang ke-12 kalinya," ujar Suyanto dalam arahannya.
Audit yang dilakukan oleh BPK ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan akuntabel. Hasil audit nantinya akan menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Selain berupaya mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Kobar juga berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh. "Pemerintah daerah terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya," Suyanto menambahkan.
Langkah strategis lainnya yang ditempuh adalah memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah serta mendeteksi potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan juga menjadi fokus utama pemerintah daerah saat ini.
Di sisi lain, optimalisasi teknologi informasi dalam sistem keuangan dan penguatan fungsi inspektorat terus dilakukan secara berkesinambungan. "Dengan kesiapan ini, Kabupaten Kotawaringin Barat optimistis mampu menjaga prestasi opini WTP sekaligus meningkatkan akuntabilitas demi kemakmuran masyarakat," Suyanto, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....