Wabup Kapuas Dorong Penguatan Kewenangan Daerah dalam Revisi UU Pemda

  • 12 Mar 2026 09:57 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu 11 Maret 2026.

Dodo menjelaskan fokus utama FGD kali ini adalah menghimpun masukan serta aspirasi daerah guna menyempurnakan regulasi penyelenggaraan Pemda. Ia menekankan bahwa revisi undang-undang merupakan momentum krusial untuk memperkuat kewenangan daerah demi pembangunan yang lebih responsif.

"Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya. Nantinya pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan pembangunan daerah berjalan lebih efektif,” ucap Dodo.

Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum ini menjadi pertimbangan utama dalam proses legislasi. Maka nantinya kebijakan yang dihasilkan mampu mengakselerasi pembangunan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui FGD ini, kami berharap aspirasi dari pemerintah daerah dapat menjadi perhatian dalam proses revisi undang-undang. Nantinya kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah serta mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Rekomendasi Berita