Pemkab Pulang Pisau Matangkan Regulasi lewat Perubahan Propemperda

  • 10 Mar 2026 08:20 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau. Agenda kali ini adalah pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa perubahan Propemperda merupakan bagian dari proses penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah. Hal itu guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika yang berkembang di masyarakat.

“Melalui momentum ini diharapkan hubungan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik. Ini dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” kata Ahmad Jayadikarta, Senin 9 Maret 2026.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Langkah ini sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

"Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi antara unsur legislatif dan eksekutif. Di dalamnya membahas dan mengumumkan perubahan Propemperda yang akan menjadi dasar dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Pulang Pisau," ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....