Sikat Muatan Berlebih, Dishub Kobar Perketat Angkutan Barang jelang Lebaran
- 09 Mar 2026 08:36 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan patroli intensif di ruas Jalan Ahmad Saleh pada Kamis 5 Maret 2026. Langkah ini diambil terkait pengaturan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Plt. Kepala Dishub Kobar, Rawandi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran transportasi. Kegiatan ini juga untuk memastikan kesiapan wilayah Kobar menghadapi lonjakan arus kendaraan.
“Giat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Pusat. Ini sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran Tahun 2026 khususnya di wilayah Kobar,” ucap Rawandi.
Fokus utama pengawasan kali ini menyasar pada kendaraan angkutan barang yang terindikasi membawa muatan berlebih. Selain pengawasan, petugas di lapangan juga aktif memberikan sosialisasi mengenai aturan teknis muatan kepada para pengemudi.
Dalam operasi tersebut, personel Dishub Oktariananda melaporkan bahwa petugas masih menemukan truk yang melanggar batas kapasitas angkut. Kendaraan yang terjaring langsung didata dan diberikan teguran keras agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih yang melintas di ruas Jalan Ahmad Saleh sudah dilakukan pendataan dan diberikan teguran. Hal ini dilakukan agar mereka mengikuti ketentuan yang berlaku” katanya.
Melalui tindakan tegas ini, Dishub Kobar berharap para sopir angkutan barang lebih disiplin dalam mematuhi batas muatan kendaraan. Kesadaran pengemudi menjadi kunci utama untuk mencegah kerusakan jalan dan menjamin kenyamanan pemudik selama periode Lebaran nanti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....