Sekda Kapuas Dorong Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
- 03 Mar 2026 08:38 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, memimpin kegiatan Ekspose Dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kegatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa 24 Februari 2026.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan gambaran kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025. Berdasarkan data, timbulan sampah tercatat sekitar 220,10 ton per hari atau 800.336,5 ton per tahun.
Dari total tersebut, jumlah sampah yang terolah sekitar 2,97 ton per hari, sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sekitar 22,32 ton per hari. Sementara untuk sampah yang belum terkelola mencapai 194,81 ton per hari.
Sampah didominasi oleh sampah organik sisa makanan sekitar 40,1 persen, disusul sampah plastik sekitar 33,5 persen kemudian kertas, karton, logam, kain, dan kategori lainnya. “Data yang diperoleh harus sedetail mungkin, agar ketika kita melakukan pembangunan satu hingga dua tahun ke depan, itu benar-benar sesuai dengan kondisi riil Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini terdapat 15 titik pengolahan sampah eksisting, namun fasilitas pengolahan belum optimal dan pelayanan ke TPA belum merata. Maka dari itu, ia berencana akan melakukan pengembangan TPST dan perluasan di lokasi eksisting TPA.
Usis I. Sangkai menegaskan pentingnya penyusunan dokumen yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pengembangan TPST ke depan. Maka diperlukan pemetaan kondisi yang menyeluruh, mulai dari timbulan sampah hingga sistem pengelolaan yang paling tepat diterapkan.
“Dokumen yang kita susun harus benar-benar menggambarkan kondisi Kabupaten Kapuas secara detail. Data yang disampaikan harus akurat, sehingga dapat menjadi dasar penilaian dan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah,” kataya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....