Loka POM Kobar Perketat Pengawasan Pangan
- 26 Feb 2026 11:06 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Tahap II Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Idulfitri 1447 H pada Selasa 24 Februari 2026. Kegiatan tersebut menyasar dua sarana peredaran pangan olahan yang berlokasi di wilayah Pangkalan Bun.
Kepala Loka POM Kobar, Chatulis Indra Jaya, menjelaskan pemeriksaan difokuskan pada aspek legalitas, masa kedaluwarsa, hingga kondisi kemasan produk. Pengawasan ini bertujuan mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan. Laporkan apabila menemukan produk yang mencurigakan,” katanya.
Selain melakukan inspeksi fisik, petugas memberikan pembinaan kepada pengelola sarana agar lebih teliti menjaga kualitas stok barang. Penekanan diberikan pada pentingnya memastikan seluruh produk memiliki izin edar resmi dan berada dalam kondisi fisik yang baik.
Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala selama periode intensifikasi di seluruh wilayah Kotawaringin Barat. Upaya ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin keamanan pangan bagi konsumen selama hari besar keagamaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....