Rakor JFAK Digelar, Pemkab Kobar Siapkan Formasi Analis Kebijakan ke KemenpanRB

  • 23 Feb 2026 11:49 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mematangkan peran para Analis Kebijakan. Lewat Bapperida, pihaknya mengumpulkan seluruh Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) Ahli Muda se-Kabupaten dalam sebuah rapat koordinasi di Aula Sekonyer, Kamis 19 Februari 2026.

Plt. Sekretaris Bapperida Kobar, Subardianto, mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen adalah kunci. Ia meminta seluruh pihak harus rajin berkonsultasi dengan LAN maupun Pusjar SKPP sebagai instansi pembina.

Beberapa dokumen wajib disiapkan, mulai dari Dokumen Analisis Kebutuhan (DAK) JFAK 2026 hingga kertas kerja perhitungan kebutuhan periode 2025–2029. Selain itu, Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 juga harus disertakan.

"Tidak hanya itu, peta jabatan terbaru, formulir pemetaan kebutuhan dan daftar usulan JFAK, daftar JFAK tahun 2026, serta rekomendasi LAN. Seluruh dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh persetujuan formasi dari KemenpanRB,” ucapnya.

Rapat tersebut melibatkan 21 JFAK Ahli Muda dan 7 Kepala Subbag Tata Usaha dari berbagai dinas seperti Bapperida, Bakesbangpol, Dispora, hingga Setda. Fokus utamanya adalah sinkronisasi data agar formasi yang diajukan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"BKPSDM akan membantu penyusunan Dokumen Analisis Kebutuhan (DAK) setelah seluruh berkas dilengkapi. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas untuk memperoleh rekomendasi LAN sebelum diajukan secara resmi ke KemenpanRB," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....