Sekda Kapuas Pimpin Rakor Pengelolaan NSD dan Rusun

  • 23 Feb 2026 08:38 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Pengelolaan New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis 19 Februari 2026.

Usis menegaskan pengelolaan NSD dan Rusun harus dilakukan secara serius dan terukur, serta memastikan aset tersebut tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas. “Kita pastikan aset ini tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas,” katanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memastikan pengelolaan NSD dan Rusun. Ia juga menekankan bahwa seluruh rangkaian harus sesuai dengan aturan dan dasar hukum agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Apa yang sudah dibahas ini kita terus melangkah maju. Apapun permasalahannya, kita tetap maju, namun harus disertai dengan peraturan-peraturan pendukung sebagai dasar agar kita tidak salah dalam melangkah. Kita perlu dasar,” lanjutnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Usis berharap sinergi antar perangkat daerah dapat semakin kuat. Hal ini untuk mendukung pengelolaan NSD dan Rusun, sehingga aset daerah dapat terjaga serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....