DPRD dan Pemkab Kapuas Bahas Alokasi Dana Desa

  • 18 Feb 2026 11:41 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis 12 Februari 2026.

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan menjelaskan para kepala desa menyampaikan masukan. Hal itu juga terkait dengan penurunan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

"Pemerintah daerah memahami aspirasi yang disampaikan para kepala desa. Namun, besaran ADD Tahun 2026 turut dipengaruhi oleh kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat yang mengalami penyesuaian secara nasional," katanya.

Berdasarkan paparan, pagu ADD Kabupaten Kapuas Tahun 2025 tercatat sebesar Rp172.082.223.800 sedangkan untuk Tahun 2026 sebesar Rp112.163.536.000. Jumlah itu berkurang sebesar Rp59.918.687.800.

"Melalui rapat dengar pendapat ini diharapkan terbangun pemahaman bersama antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah desa. Hal ini untuk menyikapi dinamika kebijakan fiskal, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat desa," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....