Bupati Kapuas Lantik 33 Kades dan 6 Anggota BPD

  • 19 Feb 2026 10:20 WIB
  •  Palangkaraya

RI.CO.ID, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu 11 Februari 2026.

Adapun 33 Pj Kepala Desa yang dilantik berasal dari 11 kecamatan, antara lain Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Telawang, Dadahup, dan Bataguh. Sementara itu, 6 anggota BPD PAW berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya, Pulau Mambulau, dan Menteng Karya.

Muhammad Wiyatno mengucapkan selamat kepada para pejabat telah dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Semoga momen ini menjadi motivasi saudara-saudara untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dalam rangka memajukan pembangunan di desa masing-masing,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sehingga pembangunan di tingkat desa dapat semakin maju dan mandiri," ucapnya.

P

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....