Pemkab Kapuas Akan Tata Kawasan Sudirman dan Kartini

  • 11 Feb 2026 08:23 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menggelar pertemuan terkait penataan bangunan dan relokasi pedagang pasar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini. Penataan tersebut rencananya dilakukan secara bertahap.

“Pada tahap pertama, pemerintah daerah akan merelokasi sebanyak 13 ruko atau 13 pintu yang berada di Jalan Jenderal Sudirman untuk dipindahkan ke Pasar Bukit Ngelangkang. Relokasi ini dilakukan karena bangunan tersebut sudah terdata dan siap untuk dipindahkan,” katanya, Senin 9 Februari 2026.

Sementara itu, untuk tahap kedua, hasil pendataan menunjukkan terdapat 98 ruko yang belum ditempati di Pasar Bukit Ngelangkang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 ruko dapat ditawarkan kepada pedagang lain yang ingin lebih cepat pindah secara sukarela.

“Bagi pedagang yang ingin segera direlokasi, pemerintah daerah telah menyiapkan pilihan ruko yang masih kosong. Mereka dapat memilih sesuai ketersediaan, dengan ketentuan harga sewa yang disesuaikan dengan standar yang berlaku,” ucapnya.

Usis berharap para pedagang dapat mendukung proses penataan ini demi kepentingan bersama. Ia juga meminta pedagang yang masuk dalam tahap pertama relokasi agar segera bersiap, sementara pedagang lainnya diharapkan bersabar menunggu proses lanjutan.

“Harapan kami, relokasi 13 ruko ini dapat segera dilaksanakan. Bagi pedagang yang belum masuk tahap relokasi, kami minta bersabar karena pemerintah daerah sudah menyiapkan blok-blok pasar untuk penataan selanjutnya,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....