RKPD Kobar 2027: Bupati Nurhidayah Targetkan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan

  • 09 Feb 2026 15:17 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Marundau Bapperida, Senin, 9 Februari 2026 tersebut menjadi tonggak awal perencanaan pembangunan daerah untuk tiga tahun mendatang.

Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Nurhidayah, didampingi Wakil Bupati Suyanto, serta dihadiri unsur DPRD, Forkopimda, akademisi, dan pelaku usaha secara luring maupun daring. Dalam arahannya, Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa forum tersebut merupakan instrumen penting untuk menjaring aspirasi masyarakat guna menjawab tantangan isu strategis di Bumi Marunting Batu Aji (julukan Kobar).

"Forum ini adalah langkah strategis untuk memastikan rencana pembangunan terkoordinasi dengan baik, transparan, dan benar-benar menjawab permasalahan riil di lapangan," ujar Nurhidayah.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan sejumlah data indikator makro sebagai bahan evaluasi dan proyeksi pembangunan ke depan yakni sebagai berikut:

  1. Pertumbuhan Ekonomi (2024): 4,10 persen,
  2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM 2025): Mencapai 76,02,
  3. Angka Kemiskinan: 4,27 persen,
  4. Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,42 persen,
  5. Prioritas Pembangunan 2027

Bupati juga menginstruksikan agar penyusunan RKPD 2027 tidak sekadar rutinitas, melainkan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Fokus utama dalam penyusunan diurai dalam beberapa hal, meliputi:

  1. Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,
  2. Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan,
  3. Percepatan penurunan angka tengkes (stunting),
  4. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan, 
  5. Penguatan ketahanan pangan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Seluruh masukan dari pemangku kepentingan dalam forum ini akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen RKPD agar lebih berkualitas dan akuntabel," kata Nurhidayah, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....