Dapat Laporan Warga, DLH Kobar Sambangi Usaha Pembuatan Arang
- 30 Jan 2026 15:46 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas usaha pembakaran arang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan verifikasi lapangan. Kegiatan pengecekan langsung dilakukan di Jalan Tjilik Riwut III Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan, Rabu, 28 Januari 2026.
Ketika personel DLH tiba di lokasi, kegiatan pembakaran arang telah selesai dilakukan. Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan di lapangan, diketahui terdapat sisa aktivitas pembakaran arang.
Menanggapi hasil verifikasi tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Kobar, Bambang Teguh Santoso menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib dijalankan dengan memperhatikan aspek pengendalian pencemaran lingkungan.
"Dalam konteks penataan dan penaatan lingkungan hidup, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memastikan kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan pencemaran, termasuk pencemaran udara. Pengawasan selama proses kegiatan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan," kata Bambang.
Dalam proses verifikasi, dilakukan pula konfirmasi kepada pemilik usaha pembuatan arang terkait penyebab munculnya asap pekat yang dikeluhkan masyarakat tersebut. "Pemilik usaha juga menyampaikan bahwa pada kondisi normal, proses pembakaran biasanya dijaga hingga selesai," Bambang menambahkan.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kobar, Syahyani menyampaikan bahwa DLH mengedepankan pendekatan pembinaan namun tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan agar setiap kegiatan usaha tidak mengganggu kelestarian lingkungan.
"Kami mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Dinas Lingkungan Hidup Kobar akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, demi melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," ucap Syahyani.

Sebagai tindak lanjut, ia meminta pelaku usaha pembuatan arang agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan proses pembakaran. Pengawasan yang baik dikatakan Syahyani harus dilakukan secara penuh untuk mencegah terulangnya kejadian yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara di lingkungan permukiman.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup, khususnya kualitas udara, dengan menjalankan aktivitas secara tertib, bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan," ujar Syahyani, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....