Lampu Lalu Lintas Simpang Kawitan Alami Gangguan
- 29 Jan 2026 08:18 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringn Barat (Kobar), Reyga Arian Pramudyo, menyampaikan alat pemberi isyarat lalu lintas di Simpang Jalan Kawitan mengalami kerusakan sejak 25 Januari 2026. Permasalahan ini muncul akibat gangguan pada modul pengatur lampu lalu lintas.
“Ditemukan pada modul alat pemberi isyarat lalu lintas di Simpang Jalan Kawitan yang rusak dan terbakar. Alat yang terbakar diprediksi akibat tegangan arus listrik yang tidak stabil selain itu ada beberapa alat yang tidak berfungsi atau rusak,” ungkap Reyga, Selasa 27 Januari 2026.
Atas kejadian itu, pihaknya saat ini sedang melakukan proses perbaikan sekaligus pemesanan komponen pengganti untuk alat yang mengalami kerusakan. “Ada beberapa alat masih dalam proses pemesanan sehingga memerlukan waktu,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintas di Simpang Jalan Kawitan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan. Ia juga berharap masyarakat dapat mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Sementara masih dalam proses perbaikan. Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rawandi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....