Pemkab Kapuas Kaji Status Lahan Pinjam Pakai KUA
- 26 Jan 2026 13:31 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Senin 26 Januari 2026. Rapat tersebut membahas berakhirnya masa pinjam pakai lahan tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat selaku pimpinan rapat menjelaskan hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan kajian administrasi dan teknis. Ia menerangkan jika lahan yang dipinjam KUA Kecamatan Selat bersebelahan dengan SDN 3 Selat Hilir.
“Termasuk kemungkinan perpanjangan atau skema pemanfaatan baru sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini guna mendukung kepentingan pelayanan publik di bidang pendidikan dan keagamaan di Kecamatan Selat,” ucapnya.
Suwarno Muriyat menjelaskan mengenai kondisi SDN 3 Selat Hilir yang membutuhan ketersediaan ruang belajar dan area pendukung. Maka dari itu diperlukan perluasan lahan untuk menunjang proses belajar mengajar.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan menyampaikan bahwa pihaknya berharap adanya kejelasan terkait tindak lanjut pemanfaatan aset tersebut. "Mengingat kantor KUA Selat hingga saat ini masih memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....