Dishub Kobar Tertibkan Truk ODOL di Jalan Natai
- 26 Jan 2026 08:44 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) Kendaraan Angkutan Barang di ruas Jalan Natai Arahan, Pangkalan Bun, pada Kamis 22 Januari 2026. Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan barang bermuatan besar, khususnya yang berpotensi melanggar ketentuan dimensi dan tonase.
Plt Kepala Dishub Kobar, Rawandi, menegaskan bahwa kegiatan Dalwas dilakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang, terutama yang membawa muatan melebihi batas. Dalam kegiatan tersebut, personel Dishub Kobar memberikan teguran dan peringatan langsung kepada pengemudi.
“Aktivitas kendaraan-kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sangat meresahkan. Seringkali aduan/laporan masyarakat menyampaikan terkait aktifitas kendaraan ODOL ini. Karena dampaknya sangat kompleks,” kata Rawandi.
Ia juga mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan Surat Edaran Bupati Nomor: 500.11.8/486/DISHUB.III/2025 tanggal 12 Maret 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Kota Pangkalan Bun. Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai pedoman dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
“Melalui giat Dalwas ini, Personel Dishub Kobar memberikan teguran dan peringatan. Ini juga sekaligus menyampaikan Surat Edaran Bupati tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Kota Pangkalan Bun,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....