Pimpinan DPRD dan Pemprov Kalteng Tandatangani PPAS Perubahan APBD 2026
- 24 Agt 2026 21:19 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Pimpinan DPRD pada acara Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 21 Agustus 2026.
Rapur dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong beragendakan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Daerah (TAPD) Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Yetro Midel Yoseph, mengatakan tahapan pembahasan dilaksanakan dengan mengacu pada jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalteng yaitu pada tanggal 19-20 Agustus 2026.
"Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026," katanya.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng menyampaikan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, serta wujud komitmen pemerintah provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan.
"Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun Anggaran 2026 disusun di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan antara lain meliputi penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah serta kebutuhan belanja yang terus berkembang, sehingga perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan," ucapnya.
Lanjut dikatakan Wagub Edy, saat ini kebijakan anggaran diarahkan pada tiga hal utama yaitu memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya daerah.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama, atas nama Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas kerja sama hingga tercapainya kesepakatan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....