Komisi XIII DPR RI Tinjau Pelayanan Imigrasi Kalteng, Sarpras Belum Optimal

  • 24 Jun 2026 21:05 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah pada Selasa, 23 Juni 2026. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, H. Sugianto Santoso, dan diikuti oleh lima anggota Komisi XIII lainnya.

Salah satu anggota Komisi XIII DPR RI asal Kalimantan Tengah, Bias Layar, mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk realisasi fungsi pengawasan yang dijalankan DPR RI. Pengawasan itu difokuskan pada pelaksanaan tugas dan pelayanan di bidang keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat.

"Kunjungan ini adalah merupakan agenda dari penugasan DPR RI di dalam masa sidang, yaitu dalam kami melaksanakan kontitusional kami dalam hal yaitu pengawasan. Kami ke Imigrasi Kelas 1 Non TPI di Palangkaraya. Kami ingin mengecek berapa orang asingnya, berapa yang kerja, berapa yang tinggal, terus ada masalah nggak, terus penerbitan paspornya bagaimana, pelayanan, khususnya di bidang pelayanan, itu yang jelas maksud kedatangan kami," katanya, Selasa, 23 Juni 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI. Dalam forum tersebut, berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian telah dipaparkan kepada rombongan DPR RI.

"Mereka (Komisi XIII DPR RI-Red) menanyakan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan seperti apa, terus sudah kita sampaikan tentang kendala-kendala yang kita hadapi terkait sarpras, kemudian anggaran, serta bangunan-bangunan yang perlu dibangun untuk mendukung pelayanan untuk masyarakat Kalimantan Tengah. Kemudian hal itu sudah ditarik kesimpulan, biar dapat kesimpulan terperinci untuk dibawa dalam rapat RDP di tingkat pusat," ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari keberadaan warga negara asing di Kalimantan Tengah hingga proses penerbitan paspor. Selain itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama yang mendapat perhatian dalam kunjungan kerja tersebut.

Hasil kunjungan dan berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat. Diharapkan, tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut dapat mendukung peningkatan sarana, prasarana, dan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....