Kakanwil Imigrasi Kalteng Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI

  • 24 Jun 2026 08:56 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Palangka Raya. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah.

Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Sugianto Santoso, bersama anggota antara lain Rapidin Simbolon, Bias Layar, Adik Sasongko, M. Shadiq Pasadigoe, serta Fauqi Hapidkeso, beserta unsur sekretariat dan tenaga ahli Komisi XIII DPR RI.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya pada Selasa, 23 Juni 2026, yang disambut oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Selanjutnya dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah serta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, yang diselenggarakan di, Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

Diskusi berlangsung secara konstruktif melalui sesi pendalaman dan tanya jawab antara Tim Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah.

Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan capaian, tantangan, serta kebutuhan dalam pelaksanaan fungsi pelayanan, penegakan hukum, pengawasan orang asing, dan pengamanan dokumen perjalanan di wilayah Kalimantan Tengah.

"Kami menyambut baik kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola keimigrasian. Melalui forum ini kami dapat menyampaikan kondisi riil pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Tengah sekaligus memperoleh masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Sugianto Santoso, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah. Termasuk di antaranya, efektivitas pelayanan publik, pengawasan orang asing, serta kebutuhan dukungan kebijakan dan anggaran.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara Komisi XIII DPR RI dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, serta pengawasan orang asing yang efektif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....