Anggaran Pokok Pikiran DPRD Harus Tepat Sasaran

  • 13 Des 2025 21:30 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Untuk mendukung kinerja wakil rakyat. Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi selama masa persidangan berlangsung.

Ia menilai, berbagai agenda dan capaian yang telah dirumuskan DPRD selama Masa Persidangan I merupakan hasil kerja bersama yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Keputusan-keputusan tersebut diharapkan mampu menjadi pondasi kuat dalam menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

“Pemerintah Kota mengucapkan selamat atas capaian-capaian penting yang telah dihasilkan. Semoga seluruh keputusan yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ujarnya. Sabtu (13/12/2025).

Achmad Zaini juga menegaskan pentingnya pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang tepat sasaran dan selaras dengan visi misi Kepala Daerah. Ia mengingatkan agar seluruh pokir yang diusulkan tetap relevan dengan arah kebijakan, program prioritas, serta sasaran pembangunan strategis Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tahun berikutnya.

“Pokir DPRD harus terintegrasi dengan visi misi Kepala Daerah agar pembangunan dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, pokir juga harus selaras dengan dokumen perencanaan Daerah agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Zaini berharap, sinergi yang telah terbangun dengan baik selama masa persidangan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa persidangan berikutnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rekomendasi Berita