Tingkatkan Keterampilan Amil Zakat, Kemenag Gelar Uji Kompetensi
- 29 Apr 2025 22:55 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sertifikasi dan uji kompetensi bagi amil zakat. Pihaknya menargetkan sertifikasi ini bagi 270 amil zakat pada 2025, agar memiliki keterampilan dalam menghadapi tantangan di lapangan .
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Hal ini demi mewujudkan target sertifikasi 270 amil zakat.
"Waktu kita tidak banyak. Target kita adalah tersertifikasi nya 270 amil dalam tiga batch pelatihan dan uji kompetensi," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Sinergitas dilakukan mulai dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf hingga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait. Menurutnya, sertifikasi bukan hanya soal legalitas, melainkan bagian dari strategi untuk memperkuat zakat di Indonesia.
Sementara uji kompetensi dan sertifikasi didasarkan pada SKKNI Bidang Zakat yang dirancang untuk kompetensi amil zakat nasional. Dengan standar ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan zakat.
"Bisa menjadi energizer, membuat baterai di masing-masing lembaga amil zakat itu menjadi 100 persen lagi, menjadi semangat lagi," tuturnya.
Ia memandang profesionalisme amil zakat sebagai kunci untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Program ini juga diyakini dapat meningkatkan penghimpunan zakat nasional yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan.