Gandeng BKN, Kemenhaj Gelar CAT Seleksi PPIH 2027 Non Nakes Serentak di 35 Titik

  • 06 Sep 2026 01:07 WIB
  •  Palangkaraya
Poin Utama
  • Kementerian Haji dan Umrah menggelar seleksi CAT PPIH 2027 Non Nakes serentak di 35 titik. Simak informasi lengkapnya di sini.

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter Non Nakes. Sebanyak 1.344 calon petugas mengikuti seleksi secara serentak di 35 titik kantor BKN dan unit pelaksana teknis BKN di berbagai daerah.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah memperkuat proses seleksi petugas yang objektif, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun peserta CAT terdiri atas calon PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi formasi nonkesehatan.

Untuk PPIH Arab Saudi, seleksi mencakup enam layanan, yakni Bimbingan Ibadah, Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Jemaah Lansia dan Disabilitas, serta Media Center Haji. Seperti yang dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, berdasarkan rilis yang diterima RRI Palangka Raya, Sabtu, 5 September 2026.

“Tahun ini Kemenhaj menggandeng BKN dalam pelaksanaan CAT. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan profesional,” kata Puji di Jakarta.

Menurut Puji, penggunaan sistem CAT memungkinkan proses ujian berlangsung dengan standar yang seragam dan hasilnya dapat dipantau secara langsung atau live selama pelaksanaan.

“Yang kami cari adalah peserta yang memiliki kemampuan teknis, integritas, manajerial dan orientasi pelayanan kepada jemaah,” ujarnya.

Puji menjelaskan, petugas haji nantinya akan berhadapan dengan beragam kebutuhan jemaah, termasuk jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Karena itu, kemampuan teknis perlu diiringi kesiapan mental, integritas, dan komitmen pelayanan.

“Petugas haji adalah bagian penting dari wajah pelayanan haji. Karena itu, proses untuk memilihnya harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Puji lagi.

Pelaksanaan CAT di 35 titik BKN dan unit pelaksana teknis BKN ini juga memudahkan peserta mengikuti ujian dari daerah masing-masing. Hasil CAT selanjutnya menjadi salah satu bahan penilaian dalam rangkaian seleksi PPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Kemenhaj pun memastikan proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip integritas dan profesionalitas untuk mendapatkan petugas yang memiliki kompetensi sekaligus komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....