Perkuat Haji Inklusif 2027, Kemenhaj Matangkan Standar Layanan Disabilitas
- 25 Jul 2026 07:39 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat penyelenggaraan ibadah haji yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan jemaah lanjut usia (lansia) pada musim haji 2027. Penguatan dilakukan mulai dari penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan ibadah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pendekatan haji inklusif tidak lagi hanya berfokus pada penyediaan fasilitas fisik semata. Kebijakan ini harus menjadi bagian integral dari sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh.
"Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka," kata Puji dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026, Selasa, 21 Juli 2026.
Puji menjelaskan, pada penyelenggaraan Haji 2026 Kemenhaj telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan dengan melibatkan Komite Nasional Disabilitas (KND). Penerapan skema murur dan safari wukuf juga dihadirkan sebagai bentuk akomodasi bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, jemaah berisiko tinggi (risti), serta para pendampingnya.
"Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah," ujar Puji.
Sementara itu, Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy, mengungkapkan bahwa penguatan layanan disabilitas merupakan cerminan nilai dasar Islam yang menjunjung tinggi kesetaraan. Ia merujuk pada kisah Abdullah bin Ummi Maktum dalam Surah 'Abasa sebagai pengingat pentingnya penghormatan yang sama bagi penyandang disabilitas.
Pradana menyoroti tantangan penyelenggaraan haji yang kian besar, mengingat sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada 2026 merupakan kelompok lansia yang jumlahnya terus meningkat. Kondisi ini menuntut sistem pelayanan yang lebih adaptif dan inovatif.
"Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat," katanya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Komite Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia. Ia mengapresiasi komitmen Kemenhaj dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan haji inklusif sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan.
"Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk penguatan kapasitas petugas. Kami berharap materi pelayanan penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan PPIH sehingga petugas memahami kebutuhan jemaah secara lebih baik," ujar Dante.
Senada dengan itu, Komisioner KND Jonna Aman Damanik menyampaikan bahwa tantangan terbesar penyandang disabilitas tidak hanya terletak pada keterbatasan fisik, melainkan stigma yang masih berkembang di tengah masyarakat.
"Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya," kata Jonna.
Ia berharap MUI terus memperkuat perspektif fikih yang inklusif. Menurutnya, transformasi cara pandang masyarakat sama krusialnya dengan pembangunan infrastruktur dan penyempurnaan regulasi demi mewujudkan kesempatan ibadah yang setara bagi seluruh jemaah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....