Manasik Haji Barito Utara, Kesempatan Memahami Tahapan Ibadah

  • 16 Feb 2026 21:44 WIB
  •  Palangkaraya

‎‎RRI.CO.ID, Muara Teweh : Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) dalam gelaran manasik haji. Kegiatan ini sebagai kesempatan bagi jemaah untuk memahami tahapan-tahapan ibadah secara benar sesuai tuntunan pembimbing, sebelum pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

‎Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Barut, Moch Ikhsan, mewakili Bupati Barut, Shalahuddin membuka langsung kegiatan Manasik Haji Kabupaten Barito Utara 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin 16 Februari 2026.

‎Kadiskominfosandi Barut, menegaskan selain sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT, pelaksanaan ibadah haji juga menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat persatuan dan persaudaraan sesama jemaah Indonesia, khususnya dari Barut.

‎“Sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah Al-Mukarramah, kita harus mempersiapkan diri secara matang dan teratur, baik secara material maupun ilmu pengetahuan. Dengan persiapan yang baik, Insya Allah kita akan memperoleh haji yang mabrur dan maqbul yang diridhai Allah SWT,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, dirinya menekankan lima tertib yang harus diperhatikan oleh seluruh jemaah calon haji, “Kami berharap seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan, mengatur pola makan, memanfaatkan waktu istirahat dengan baik serta tidak membawa barang yang melebihi ketentuan maupun barang terlarang,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Barut, Alpiansah, dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 1447 H/2026 M, Barut memberangkatkan 113 jemaah yang terdiri dari 57 laki-laki dan 56 perempuan. Jumlah tersebut mengalami pengurangan sekitar 10 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 123 hingga 125 jemaah.

‎"Penyesuaian tersebut merupakan dampak kebijakan percepatan masa tunggu yang diterapkan secara nasional, sehingga setiap daerah menyesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat," ucapnya.

‎Alpiansah, menambahkan dari sisi usia, jemaah termuda tahun ini berusia 21 tahun dan tertua 95 tahun. Keberangkatan jemaah usia muda bukan karena perlakuan khusus, melainkan hasil pelimpahan porsi dari anggota keluarga yang meninggal dunia atau mengalami sakit permanen sesuai regulasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....