Matangkan Koordinasi, Panitia Haji Kapuas Gelar Pertemuan
- 12 Feb 2026 17:07 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Para pembimbing dan panitia urusan haji menggelar pertemuan di Gedung Islamic Center Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 11 Februari 2026. Mereka membahas hal mendasar yakni Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji 2026.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kapuas, Sutrisno. Di meja diskusi itulah, strategi teknis dimatangkan agar saat pelaksanaan para jemaah tidak kebingungan.
"Untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, bimbingan manasik nantinya akan dibagi ke dalam tujuh kelas. Hal ini bertujuan agar interaksi antara pembimbing dan jemaah dapat berjalan lebih optimal," ucapnya.
Dalam pertemuan itu juga dibahas pembagian materi, metode penyampaian, dan kesiapan teknis pelaksanaan bimbingan manasik haji. Rencana pelaksanaannya akan berlangsung pada 12 hingga 15 Februari 2026.
Sutrisno juga mengupas tuntas materi terkait rukun, wajib, dan sunnah haji, tata cara pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan syariat. Selain itu, alur rangkaian ibadah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air turut dibedah.
"Materi tersebut diharapkan dapat memberikan bekal pemahaman yang komprehensif kepada calon jemaah. Sehingga mereka mampu melaksanakan ibadah haji secara benar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, katanya.
Hal senada dikatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan. Ia menilai pertemuan tersebut sangat bagus untuk menyamakan frekuensi agar para pembimbing dan panitia dapat satu suara dalam menafsirkan materi manasik untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Lewat konsolidasi ini, Kementerian Agama Kapuas ingin memastikan mesin birokrasi haji berjalan mulus. Sinergi antar-lini ini diharapkan mampu menyuguhkan pelayanan yang profesional.
"Penyamaan persepsi sangat penting. Hal ini untuk menjamin bahwa seluruh materi yang diterima jemaah memiliki substansi yang seragam, akurat, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....