Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkotika, Sita Hampir 2 Kg Barang Bukti

  • 29 Jun 2026 17:39 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selama periode Januari hingga Juni 2026, sebanyak 36 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 46 tersangka yang diamankan.

Hal tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Senin, 29 Juni 2026 siang.

Konferensi pers dipimpin oleh Kepala Satresnarkoba, AKP Yonika Winner Te'dang, yang hadir mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi.

"Sebanyak 36 kasus berhasil kami ungkap mulai dari Bulan Januari hingga Juni Tahun 2026 di wilayah Kota Palangka Raya, dengan total tersangka yang diamankan yakni sebanyak 46 orang dengan rincian 41 laki-laki, 4 perempuan, dan 1 anak di bawah umur," kata AKP Yonika.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita lebih dari 1,9 kilogram atau tepatnya 1.903,55 gram barang bukti narkotika berbagai jenis. Selain itu, turut diamankan uang tunai senilai Rp24 juta lebih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Yang terdiri dari 941,72 gram jenis sabu, 355,97 gram jenis ekstasi, dan 605,86 gram obat warna putih tanpa merek yang diduga termasuk dalam narkotika golongan I," kata AKP Yonika merinci komposisi barang bukti yang berhasil diamankan.

Terkait barang bukti uang tunai, AKP Yonika menjelaskan bahwa sebagian telah memasuki tahap lanjutan proses hukum. "Barbuk uang tunai sebanyak Rp 21.320.000 telah memasuki tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau Tahap II di kejaksaan, sedangkan Rp 3.650.000 masih dalam proses," ujarnya.

Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Polresta Palangka Raya dalam memerangi peredaran narkotika di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dedy Supriadi, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan penegakan hukum demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dan bebas dari ancaman narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....