Polisi Gerebek Perjudian di Kegiatan Ritual Tiwah, Pelaku Berhasil Kabur

  • 23 Jun 2026 21:41 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Aparat Kepolisian Sektor Sabangau, Polresta Palangka Raya, bergerak cepat merespons laporan warga terkait dugaan praktik perjudian dadu yang berlangsung di sela-sela kegiatan adat Tiwah, Senin, 22 Juni 2026 malam.

Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah kawasan Perum Pesona 1, Jalan Manduhara I RT 06 RW 01, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Sabangau, IPTU Agung Setiyanto menyatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Piket SPKT III langsung diterjunkan untuk melakukan patroli dan pengecekan ke lapangan.

Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Diduga, para pelaku telah terlebih dahulu membubarkan diri sebelum kedatangan aparat.

Meski gagal menangkap pelaku, personel kepolisian tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian," ujar IPTU Agung Setiyanto.

Kegiatan adat Tiwah merupakan ritual sakral suku Dayak yang digelar untuk mengantarkan arwah leluhur ke alam baka. Aparat menegaskan, penertiban ini bukan menyasar upacara adatnya, melainkan praktik ilegal yang diduga menumpang di dalamnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....