Dua Napi Dipindahkan ke Nusa Kambangan, Salah Satunya Saleh Puntun
- 08 Jun 2026 19:54 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan dua narapidana berkategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.
Kedua narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya tersebut adalah Salihin Bin Abdulah alias Saleh Puntun dan Husin Rahman Bin Rahmani.
Keduanya diberangkatkan menuju Nusakambangan di bawah pengawalan ketat yang melibatkan petugas pemasyarakatan serta aparat kepolisian pada Minggu, 7 Juni 2026.
Proses pemindahan turut dipantau langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Suwarto, didampingi dua petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan dua personel kepolisian guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan semata perpindahan tempat hunian, melainkan bagian dari strategi manajemen risiko yang terencana.
"Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi hunian, melainkan bagian dari strategi manajemen risiko pemasyarakatan. Narapidana dengan kategori high risk ditempatkan pada satuan kerja yang memiliki tingkat pengamanan dan pola pembinaan yang sesuai dengan profil risiko mereka," ujarnya. Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, klasifikasi dan penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko merupakan instrumen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mampu menekan potensi gangguan serta meningkatkan kualitas pembinaan.
"Tujuan yang ingin dicapai adalah terciptanya kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, pemindahan ini juga mendukung optimalisasi pembinaan yang lebih terarah sesuai kebutuhan dan karakteristik warga binaan yang bersangkutan," katanya.
I Putu Murdiana menjelaskan, Lapas Karanganyar Nusakambangan merupakan unit pemasyarakatan dengan sistem pengamanan maksimum yang dirancang khusus untuk menangani narapidana berisiko tinggi.
Dengan fasilitas dan pola pembinaan yang lebih ketat, penempatan kedua narapidana tersebut diharapkan mendorong perubahan perilaku secara lebih efektif.
"Melalui penempatan di Lapas Karanganyar Nusakambangan, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dengan pengawasan yang ketat, sehingga mampu mendorong perubahan perilaku serta menekan potensi pelanggaran selama menjalani masa pidana," kata I Putu Murdiana.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, profesional, dan berbasis manajemen risiko demi menjaga stabilitas keamanan di seluruh lapas dan rutan di wilayah Kalimantan Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....