Pria Mabuk Bersenjata Parang, Bacok Pasutri di Kabupaten Kotawaringin Timur
- 23 Apr 2026 16:22 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur - Seorang pria berinisial RI (39) diamankan aparat Kepolisian Sektor Cempaga Hulu setelah nekat menyerang sepasang suami istri menggunakan parang panjang dalam kondisi mabuk berat. Kejadian yang mengguncang warga mes karyawan Kelompok Tani Jirak Sepakat Jaya, Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu terjadi pada Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Malam itu, ketenangan kawasan mes karyawan mendadak terusik. RI terlihat berkeliaran sambil berteriak-teriak dan mengasah parang di luar mes. Melihat situasi yang mengkhawatirkan, korban MA (40) pun keluar dengan maksud menenangkan sang tetangga.
"Niat korban adalah untuk menenangkan pelaku yang dalam kondisi mabuk. Namun, pelaku justru menyerang korban secara membabi buta menggunakan parang panjang," kata Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto, Kamis, 23 April 2026.
Tanpa basa-basi, RI langsung membacok MA hingga mengalami luka berat di bagian kepala belakang, pundak kiri, pergelangan tangan, dan pinggang.
Tak berhenti di situ, ketika istri MA, HS (35), berusaha melerai dan melindungi suaminya, pelaku berbalik menyerang sang istri. Sabetan parang melukai pergelangan tangan kiri HS hingga luka serius.
Laporan masuk ke Polsek Cempaga Hulu pada Selasa, 14 April 2026. Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan RI tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain Satu bilah parang panjang, Satu batu asah, Satu botol kosong minuman keras dan
Pakaian korban yang terdapat bercak darah.
Kini RI mendekam di Mapolsek Cempaga Hulu. Ia dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) jo. Pasal 468 ayat (1) KUHPidana (UU No. 1 Tahun 2023) tentang penganiayaan berat berencana, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
"Penanganan kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga kamtibmas. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional," ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa minuman beralkohol kerap menjadi pemicu tindak kekerasan yang merugikan banyak pihak, termasuk orang-orang tak bersalah yang sekadar berniat berbuat baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....