Warga Rakumpit Tertipu Rp6 Juta Masalah Instalasi Listrik Berakhir Damai

  • 13 Apr 2026 20:00 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kasus dugaan penipuan pemasangan instalasi listrik di Kecamatan Rakumpit berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi. Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai, Aipda Rudiyanto, turun tangan memediasi sengketa antara korban dan pelaku yang sempat menghilang berbulan-bulan setelah menerima uang jutaan rupiah.

Kasus ini berawal pada Desember 2025, ketika seorang warga ditawari jasa pemasangan instalasi listrik berdaya 5500 VA dengan dalih subsidi UMKM. Total biaya yang disepakati mencapai Rp 9 juta, dengan uang muka sebesar Rp 6 juta yang langsung ditransfer korban.

Namun, harapan korban untuk segera mendapatkan layanan listrik harus kandas. Pasca pembayaran, pelaku justru menghilang tanpa jejak.

Janji pemasangan dalam waktu yang disepakati pun tak kunjung ditepati. Yang lebih menyakitkan, pelaku sulit dihubungi hingga berbulan-bulan lamanya.

Tak ingin tinggal diam, korban kemudian berinisiatif melakukan tindakan cerdik. Menggunakan nomor telepon baru, korban memancing pelaku hingga akhirnya bersedia bertemu.

Saat itulah pelaku berhasil diamankan sebelum dibawa ke Polsek Rakumpit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Melalui pendekatan problem solving yang humanis, Bhabinkamtibmas bersama personel piket melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, kesepakatan damai tercapai dengan syarat pelaku mengembalikan kerugian secara bertahap disertai jaminan.

"Permasalahan yang terjadi berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving secara humanis, sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, Senin, 13 April 2026.

Penyelesaian kasus ini menjadi bukti nyata peran vital Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Pendekatan kekeluargaan dan humanis terbukti efektif menghindarkan kasus dari jalur hukum yang berbelit, sekaligus memberikan keadilan bagi korban melalui pengembalian dana secara bertahap.

Polsek Rakumpit mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama terkait jasa pemasangan instalasi listrik. Pastikan menggunakan penyedia jasa resmi dan hindari melakukan pembayaran penuh di awal sebelum pekerjaan selesai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....