Nekat Gasak Motor di Masjid, Dua Pelaku Diciduk Polisi

  • 31 Mar 2026 17:31 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur - Seorang jamaah yang tengah menunaikan salat di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Samuda-Ujung Pandaran, RT 013 RW 005, Kelurahan Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi korban pencurian sepeda motor.

Setelah korban melaporkan kejadian ini kepada polisi,

Polsek Jaya Karya Samuda, Polres Kotawaringin Timur akhirnya berhasil mengungkap pelaku yaitu HSW (36) dan HSA (41).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Humas AKP Edy Wiyoko, mengungkapkan saat itu Korban berinisial SSR datang ke masjid untuk menunaikan salat Jumat dan Sepeda motornya diparkir di area parkir masjid dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

"Akibat kelalaian korban itulah sehingga para pelaku memanfaatkan situasi. Saat korban masih khusyuk beribadah di dalam masjid, motor kesayangannya sudah raib," kata AKP Edy Wiyoko. Selasa, 31 Maret 2026.

Adapun jenis motor yang dicuri oleh para pelaku yaitu Yamaha Jupiter Z1 berpelat nomor F 6451 EB berwarna biru. "Untuk nilai total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta," katanya.

Pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama solid antar unit kepolisian. Tim Reskrim Polsek Jaya Karya langsung bergerak cepat mencari informasi keberadaan sepeda motor curian.

Pencarian pun membuahkan hasil. Unit Resmob Polres Seruyan memberikan informasi krusial bahwa Tim Resmob Polres Kobar telah mengamankan dua tersangka yang mengaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Jaya Karya.

Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya melakukan pengecekan terhadap unit sepeda motor yang diamankan. Hasilnya, ciri-ciri kendaraan tersebut 100 persen cocok dengan motor milik korban yang dicuri.

Kedua pelaku beserta barang bukti pun langsung dibawa ke Polsek Jaya Karya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....