Pemuda Banjarmasin Diringkus di Kapuas, Simpan 4,5 Gram Sabu di Barak

  • 28 Mar 2026 12:58 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kapuas - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya..Seorang pemuda asal Banjarmasin berinisial A alias AN (22) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 4,50 gram di sebuah barak.

Penangkapan dramatis terjadi pada Kamis malam 26 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah sebuah barak di Jalan Sumatera, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Aksi ini bermula dari kepedulian masyarakat. Informasi tentang dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut sampai ke telinga Satresnarkoba Polres Kapuas. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Budi Utomo.

Ketika penggeledahan dilakukan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Sebanyak 8 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 4,50 gram berhasil diamankan.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Mulai dari kotak rokok, plastik pembungkus, sendok sabu, lakban, tas, hingga satu unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AN terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru yang berlaku.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menegaskan bahwa jajaran Polres Kapuas tidak akan pernah kendur dalam memberantas peredaran narkoba. Komitmen tegas ini menjadi pesan kuat bahwa Kapuas bukan tempat aman bagi para pengedar maupun pengguna narkotika.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat pemberantasan narkoba. Dengan kolaborasi solid antara polisi dan warga, diharapkan peredaran barang haram ini bisa ditekan hingga ke akar-akarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....