Gasak Uang dan Ancam Karyawan Pakai Sajam, Pelaku Curas Alfamart Diciduk Polisi
- 26 Mar 2026 09:25 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Aksi nekat seorang pemuda mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam akhirnya berbuah manis. Tim gabungan kepolisian berhasil menggelandang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat bikin resah warga Kota Palangka Raya.
Terduga pelaku berinisial W.P. (22) diamankan petugas di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Pahandut.
Kejadian bermula pada Rabu malam, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, gerai Alfamart di Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya mendadak jadi sasaran aksi brutal dua orang pelaku.
Tanpa basa-basi, keduanya langsung masuk ke dalam toko dan mengacungkan senjata tajam ke arah karyawan yang sedang bertugas. Dalam kondisi terancam, para karyawan tak berdaya saat pelaku menggasak uang tunai di kasir beserta sejumlah barang dagangan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, pelaku yang kini sudah diamankan ini bukan pemula.
"Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas berdasarkan laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain," ucap Iptu Helmi. Kamis, 26 Maret 2026.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal, hingga beberapa barang hasil kejahatan yang turut menguatkan tuduhan terhadap pelaku.
Komitmen Berantas Kriminalitas
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menegaskan keseriusan pihaknya memberantas tindak kriminal.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan," kata AKP Eka Palti, menegaskan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini, lanjutnya, merupakan buah dari kerja cepat dan sinergi apik tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polresta Palangka Raya. Petugas terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi kejahatan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....