Mobil Parkir di Dekat Rumah Jabatan Gubernur jadi Sasaran Pencurian Pecah Kaca

  • 10 Mar 2026 15:36 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Empat unit mobil yang diparkir di kawasan Jalan Katamso dan Jalan D.I Panjaitan Kota Palangka Raya menjadi sasaran pelaku pencurian dengan cara pecah kaca pada Selasa 10 Maret 2026 siang.

Yang mengejutkan, aksi pencurian ini terjadi tidak jauh dari Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Tengah. Lokasi yang seharusnya aman justru menjadi tempat kejadian perkara yang meresahkan.

Informasi yang dihimpun, ini bukan kejadian pertama. Beberapa hari sebelumnya di lokasi yang sama, dua mobil juga mengalami nasib serupa yakni pecahkan kaca dan sapu bersih barang berharga di dalamnya.

Keempat kendaraan yang menjadi korban adalah Honda Brio hitam bernomor polisi KH 1708 YC, Toyota Rush putih KH 1909 AT, Toyota Avanza silver KH 1362 HB, dan Toyota Etios Valco biru.

Para pemilik kendaraan baru menyadari kejadian ini setelah selesai menghadiri kegiatan di Rujab Gubernur.

Alex Uria Atmaja, salah satu korban, masih terlihat syok saat ditemui awak media di lokasi kejadian. "Saya mengikuti acara silaturahmi di rujab Gubernur. Mobil saya parkir di sini. Pas mau pulang baru sadar kaca mobil sudah pecah," ujarnya.

Pelaku tidak main-main. Setelah memecahkan kaca, laptop milik Alex senilai jutaan rupiah langsung dibawa kabur. "Setelah kacanya dipecah, hanya laptop beserta tasnya yang diambil," katanya.

Nasib serupa dialami Yusup, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng. Ironisnya, ia yang bertugas menjaga ketertiban justru menjadi korban kejahatan.

Yusup menceritakan kronologi yang membuatnya geleng-geleng kepala. "Sebenarnya pagi tadi kami ada kegiatan di dalam rujab. Kami mau parkir di dalam, tapi kebetulan sudah penuh semua. Jadi mobil kami parkirkan sementara di sini," ucapnya.

Kesialan baru diketahui setelah salat zuhur. "Pas habis salat zuhur rencana saya mau ambil dompet sekaligus mau memindahkan mobil. Ternyata sudah pecah kacanya," kata Yusup.

Kerugian yang dialami Yusup tidak main-main. Dompet yang berisi uang tunai Rp1,6 juta beserta dokumen penting seperti SIM, STNK, dan KTP raib tanpa bekas. "Di dalam dompet ada uang beserta SIM, STNK, KTP, pokoknya kartu-kartu penting. Kalau uangnya kurang lebih sekitar Rp1,6 juta," ujarnya.

Tidak lama setelah kejadian, petugas Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para korban serta saksi mata di sekitar lokasi.

Polisi tampak serius melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menjadi sasaran serta menghitung total kerugian yang dialami para korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.

Masyarakat diminta waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama yang terlihat dari luar.

Rekomendasi Berita