Jaringan Narkoba Kalimantan Manfaatkan Jalur Darat

  • 19 Feb 2026 01:07 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Maraknya peredaran narkoba di kalimantan tengah diketahui dipasok dari wilayah Kalimantan Barat melali jalur darat.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali pengungkapan yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis, dimana belum lama ini jajaran Polres Lamandau dan Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 35,1 Kg sabu dan 15.016 pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan ini bukan sekadar kasus biasa. Narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan distribusi lintas provinsi yang terorganisir yang bisa menjangkau antar provinsi.

"Mereka mengandalkan jalur darat karena mudah terkoneksi dengan beberapa daerah, tidak hanya Kalimantan Tengah tetapi juga Kalimantan Selatan," ujarnya. Rabu 18 Februari 2026.

Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menjelaskan, bahwa jaringan narkoba ini sengaja memilih jalur darat karena dinilai lebih fleksibel dan mampu menjangkau berbagai wilayah secara bersamaan.

"Kami sudah melakukan mapping terhadap target-target pengembangan yang akan kami dalami selanjutnya," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....