Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat di Jalan Tjilik Riw
- 12 Feb 2026 16:10 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Polsek Bukit Batu menggelar pra rekonstruksi kasus penemuan mayat seorang pria di Jalan Tjilik Riwut Km 50,4, tepatnya di depan Gang Mulia, Kecamatan Bukit Batu. Kegiatan ini bertujuan mengungkap kronologi peristiwa sebelum korban ditemukan tewas.
Pra rekonstruksi dipimpin langsung Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan bersama Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya dan sejumlah personel gabungan.
Dalam pelaksanaannya, polisi menghadirkan tiga rekan korban yang berstatus saksi. Ketiganya sempat berangkat bersama korban untuk bekerja di Kabupaten Katingan. Para saksi dijemput Kapolsek Bukit Batu beserta anggota Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau untuk dimintai keterangan.
Pra rekonstruksi dimulai dari lokasi penemuan jenazah di Km 50,4. Tim kemudian bergerak ke Km 51 yang diduga menjadi lokasi korban turun dari kendaraan.
Di titik tersebut, petugas melakukan penyisiran dan menemukan kaos hitam bergambar kelelawar milik korban. Barang bukti itu berjarak sekitar 15 meter dari lokasi korban turun, dan sekitar 650 meter dari titik penemuan jenazah.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban sempat dibujuk kembali masuk ke dalam mobil namun menolak. Akhirnya korban ditinggalkan oleh rekan-rekannya.
"Kegiatan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguatkan keterangan para saksi dalam proses penyelidikan," ujarnya. Kamis 12 Februari 2026.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan pengamanan ketat melibatkan unsur Reskrim, Intelkam, SPKT, Provost, Inafis, serta Unit Patroli Satlantas dengan total 23 personel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....