Kurir Lokal Bawa Sabu, BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran

  • 09 Jul 2025 19:10 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Modus penyelundupan narkoba di Kalimantan Tengah semakin beragam. Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap penggunaan kurir lokal sebagai perantara pengiriman sabu dari Palangka Raya ke Pulang Pisau.

Seorang pria berinisial RY, warga Kabupaten Katingan, ditangkap saat membawa sabu seberat hampir setengah kilogram pada Sabtu (5/7/2025) malam. RY diketahui menjalankan perintah dari seseorang yang tidak dikenal untuk mengambil sebuah paket mencurigakan di Palangka Raya. Paket tersebut ternyata berisi lima bungkus plastik klip kristal putih yang diduga sabu, dengan berat brutto mencapai 478,57 gram.

"Pelaku ini hanya disuruh mengantar, tapi tetap saja ini bagian dari jaringan. Modus semacam ini sering digunakan untuk mengelabui petugas," ungkap Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam konferensi pers, Rabu (9/7/2025).

Pengungkapan kasus ini terjadi di depan Pos Lantas Taruna Jaya, Jalan Trans Kalimantan, Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, sekitar pukul 19.45 WIB. Petugas menemukan barang haram itu disembunyikan dalam kantong kresek hitam yang digantung di bagian depan motor Yamaha Jupiter Z1 milik pelaku.

Pihak BNNP menduga ada jaringan yang lebih besar di balik pengiriman ini dan kini tengah melakukan pendalaman terhadap identitas pemberi perintah kepada RY. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba mulai menyasar warga lokal sebagai kurir, dengan iming-iming keuntungan cepat. (Pornama Desi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....