Polsek Rakumpit Bersama Perusahaan Padamkan Kebakaran Lahan Bukit Sua

  • 30 Agt 2026 14:17 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Polresta Palangka Raya,m mengerahkan Polsek Rakumpit jajaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Bukit Sua,.

Upaya pemadaman dilakukan oleh Polsek Rakumpit bersama pihak kecamatan setempat, TNI dan TSAK serta PT LBP beserta warga setempat pada kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit.

Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, pemadaman dilakukan mulai pukul 15.00 WIB dengan melakukan penyemprotan air menggunakan peralatan mesin pemadaman manual.

“Lokasi karhutla tersebut merupakan lahan seluas 3 hektare yang ditumbuhi semak belukar dan tanaman kering serta berkontur tanah berpasir, sehingga api diperkirakan hanya menyala di bagian permukaannya saja,” katanya, Sabtu 29 Agustus 2026.

Proses pemadaman pun dilakukan secara gotong-royong oleh seluruh pihak hingga sekitar pukul 16.30 WIB, dengan hasil yakni api telah padam namun masih mengeluarkan asap yang mengganggu pandangan pengguna jalan.

“Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan koordinasi bersama pihak Kecamatan Rakumpit untuk mencari identitas kepemilikan lahan, yang nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan langkah penyelidikan awal,” kata Didik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....