Pengosongan Rumah Warga Puntun Berjalan Aman
- 26 Apr 2026 00:18 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Polsek Pahandut melaksanakan pendampingan dalam proses pengosongan rumah sekaligus penyelesaian sengketa antara dua pihak di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Sabtu 25 April 2026.
Kegiatan tersebut, dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri guna memastikan proses berjalan aman serta sesuai dengan kesepakatan telah dibuat sebelumnya melalui mediasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap jalannya pengosongan rumah dengan mengeluarkan barang-barang milik pihak kedua, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kunci kepada pihak pertama selaku ahli waris yang sah.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai kesepakatan bersama, sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek Pahandut AKP Iyudi.
Permasalahan tersebut diketahui berawal dari rumah milik orang tua pihak pertama yang digadaikan oleh pihak kedua tanpa sepengetahuan ahli waris dengan nilai Rp15 juta.
Persoalan itu kemudian dimediasi oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut hingga menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak kedua bertanggung jawab mengembalikan rumah kepada pihak pertama serta menyelesaikan kewajiban terkait uang gadai kepada pihak ketiga.
Dengan dilaksanakannya pengosongan dan penyerahan kunci, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan melalui pendampingan pihak kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....