Kejari Kobar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
- 07 Apr 2026 15:04 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kotawaringin Barat - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menggelar pemusnahan barang bukti hasil penanganan tindak pidana, Selasa, 7 April 2026 pagi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun ini menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.
Ratusan barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, minuman keras, senjata tajam, barang elektronik, hingga berbagai barang bukti lainnya. Kesemuanya merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kotawaringin Barat.
Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang dapat kembali beredar di masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun itu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kobar yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, kehadiran Polri merupakan wujud nyata sinergitas antar aparat penegak hukum.
"Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Kobar," ujarnya.
Melalui langkah tegas ini, aparat penegak hukum berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Lebih dari itu, pemusnahan barang bukti secara terbuka diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....