Penyuluhan Antikorupsi Diperkuat untuk Cegah Korupsi
- 15 Agt 2026 21:23 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Upaya pencegahan korupsi perlu terus digencarkan untuk mengurangi angka kasus korupsi di Indonesia. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penyuluhan antikorupsi di berbagai instansi pemerintah dan di tengah masyarakat.
Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, mengatakan pemerintah terus mendorong sertifikasi bagi para penyuluh antikorupsi. Melalui sertifikasi, integritas dan kompetensi penyuluh diharapkan semakin meningkat sehingga mampu menyebarkan edukasi dan kampanye antikorupsi secara lebih efektif.
"Pemerintah Provinsi Tengah setiap tahun terutama untuk ASN kita dorong untuk ikut sertifikasi Penyuluh Antikorupsi ini. Karena sekarang itu kan tidak mesti kita harus ikut diklat sekian hari, tidak. Tapi berdasarkan pengalaman-pengalaman itu yang kita sampaikan itu bisa. Yang penting nanti kita ada ujian sertifikasi kita bisa lulus. Nah, itu dinyatakan kompeten," katanya, saat mengisi program Dialog Khusus KPK di Pro 1 RRI Palangka Raya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Tengah, Bobby Hartadhy Toeweh, mengatakan kampanye antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab para penyuluh, tetapi juga setiap individu. Semakin banyak masyarakat yang dilibatkan dalam gerakan antikorupsi, semakin luas pula dampak positif yang dapat diberikan.
"Oleh karenanya gerakan diri pribadi itu melalui integritas pribadi itulah yang sangat penting untuk mendorong menjadi penyuluh antikorupsi. Edukasi dan kampanye antikorupsi itu kita lakukan tidak hanya kepada masyarakat menjelaskan tentang apa itu antikorupsi, apa saja yang harus kita lakukan agar kita tidak menjadi oknum yang melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Menurut Bobby, penyuluhan antikorupsi juga perlu diarahkan untuk mendorong masyarakat mengambil peran lebih aktif dalam gerakan pencegahan korupsi. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi sekaligus membangun kesadaran untuk menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memandang penyuluh antikorupsi sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kolaborasi antara pemerintah, penyuluh, ASN, lembaga, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi di Kalimantan Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....