BBPOM Fasilitasi PTSP Edukasi Bahaya Korupsi Kepada Kelompok Rentan
- 30 Jul 2026 23:16 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Belasan penyandang disabilitas dan kelompok rentan mendapatkan edukasi berkaitan dengan pencegahan korupsi sejak dini. Edukasi tersebut masuk dalam rangkaian kegiatan pendampingan mengurus perijinan produk olahan rumah tangga di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya.
Salah satu pemateri sosialisasi antikorupsi dari Dinas PTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Fatimah, menyampaikan pentingnya menjaga integritas serta tidak melakukan pembiaran terhadap setiap bentuk tindak korupsi. "Upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk berani bertindak sesuai aturan," ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan, selama ini masih banyak masyarakat maupun aparatur yang tanpa sadar melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran. Kondisi tersebut kerap terjadi karena hanya membicarakan persoalan di belakang tanpa memiliki keberanian untuk menyampaikan atau melaporkannya secara langsung.
Sementara itu, Ketua Tim Pelayanan Publik, Vicky Agung, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi antikorupsi tersebut. Menurutnya, seluruh instansi pemerintah saat ini tengah gencar memberikan edukasi dan sosialisasi antikorupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat terhadap upaya memberantas korupsi, minimal berani melapor," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....